JAKARTA (gokepri) – Kemkomdigi memblokir layanan digital Bath & Body Works, eBay, dan KLM. Ketiganya tak mendaftar meski sudah diberi peringatan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutus akses terhadap layanan digital milik Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang tidak mematuhi kewajiban pendaftaran.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan pemutusan akses ini bentuk sanksi administratif. “Pemutusan akses ini dikenakan kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran,” kata Alex.
Langkah ini sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Tiga PSE yang diblokir adalah PT. Dunia Luxindo (Bath & Body Works), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).
Sebelum diblokir, Kemkomdigi sudah melayangkan surat notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ketiga PSE itu tetap tidak mendaftar.
Alexander menjelaskan, pemutusan akses ini wujud komitmen penegakan hukum demi menciptakan ruang digital yang tertib dan bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini bertujuan menciptakan kesetaraan kewajiban antarpenyelenggara sistem elektronik.
“Ini juga upaya melindungi masyarakat dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Kemkomdigi mengimbau seluruh PSE untuk mendaftar sistem elektronik melalui sistem OSS sebelum digunakan di Indonesia. PSE juga diminta memperbarui informasi pendaftaran jika ada perubahan.
Untuk panduan pendaftaran dan pembaruan data, PSE bisa mengakses https://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat atau menghubungi Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik di https://pse.komdigi.go.id/hubungi-kami. ANTARA
Baca Juga: Steam, Yahoo, Dota hingga PayPal Sudah Bisa Diakses, Kominfo Pastikan Sudah Daftar PSE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









