Taipan asal Batam Kris Wiluan Dibidik Lewat Transaksi Saham Fiktif

Kris Wiluan
Kris Wiluan. (foto: medium.com)

SINGAPURA (gokepri.com) – Taipan asal Batam Kris Taenar Wiluan terseret kasus dugaan manipulasi transaksi dan harga saham di Singapura pada 2017. Dijerat undang-undang pasar modal Singapura.

Orang terkaya ke-40 di Indonesia menurut Forbes itu menghadapi 112 dakwaan dengan ancaman penjara tujuh tahun dan denda maksimal SGD250.000.

Bacaan Lainnya

Dilansir Straitstimes, dakwaan untuk pendiri perusahaan pabrikan pipa migas Citra Tubindo itu diumumkan Rabu (5/8/2020). Kris didakwa melanggar undang-undang sekuritas di Singapura yakni Section 197 of The Securities and Futures Act.

Lihat Juga: Giliran Warga Bengkong Dapat Bantuan Paket Sembako Tahap IV

Menurut dakwaan itu, Kris yang juga pendiri perusahaan Citramas Group, dituduh memerintahkan karyawannya, Ho Chee Yen, untuk melakukan transaksi saham milik KS Energy melalui perwakilan sekuritas CIMB Singapura. Sekuritas itu kemudian melakukan transaksi lewat akun Pacific One Energy, sebuah perusahaan yang dikendalikan Kris Wiluan.

Transaksi ini berlangsung beberapa kali pada periode Desember 2014 dan September 2016. Manipulasi berupa menaikkan harga saham KS Energy. Dengan manipulasi itu, harga saham KS Energy jadi terlihat menguntungkan di bursa saham tapi melanggar aturan.

Karyawan Kris, Ho Chee Yen, menghadapi 92 dakwaan karena melanggar undang-undang sekuritas.

Lihat Juga: Sehari 3 Pasien Covid-19 di Batam Meninggal Duni

Penyelidikan ihwal manipulasi yang diduga dilakukan Kris dan anaknya, Richard James Wiluan, dimulai sejak 2017. Saat itu mereka diperiksa Commercial Affairs Departement (CAD). Waktu itu, tulis Straitstimes, Kris dibebaskan setelah membayar jaminan sedangkan anaknya bebas tanpa jaminan.

KS Energy kepada otoritas bursa saham Singapura pada APril 2017 menyatakan direksi perusahaan siap kooperatif selama investigasi termasuk memberikan akses ke semua data perusahaan dan perlengkapan.

Kris Wiluan, adalah permanen residen Singapura. Pria 71 tahun ini menjabat Chief Executive Office KS Energy Limited, perusahaan offshore migas. Perusahaan ini sudah melantai di bursa saham Singapura.

Kris juga orang terkaya peringkat ke-40 di Indonesia menurut laporan Fobres pada 2009 dengan harta kekayaan hinggga USD240 juta. (Cg)

Editor: Candra

Pos terkait