Batam (gokepri.com) – Anggota Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar mengatakan proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di Pulau Rempang, Kota Batam jangan sampai jadi bom waktu.
Proses tahapan Pemilu di Rempang ini dibahas serius oleh Komisi I DPRD Kepri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Kepri ke kantor KPU Batam, Jumat 20 Oktober 2023.
Kunjungan kerja itu memang dalam rangka upaya menyelaraskan persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Pemerintah Akomodir Aspirasi Masyarakat Rempang
“Salah satu fokus pembicaraan kami adalah persoalan DPT (daftar pemilih tetap) dan tahapan pemilu di Pulau Rempang,” kata Taba.
Pertemuan itu membahas kesiapan antisipasi jika terjadi relokasi atau pergeseran. Selain itu juga membahas tentang penggusaran rumah liar yang dilakukan di sejumlah lokasi di Batam.
“Seperti di daerah Tembesi dan Tangki 1000,” kata dia.
Dalam pertemuan tersebut pihaknya ingin mengetahui dan memahami sejauh mana persiapan dari KPU Kota Batam dalam menggelar Pemilu 2024 nanti.
Menurutnya, KPU Kota Batam harus bisa segera melakukan upaya agar terus memperbarui semua proses tahapan pemilu yang dilakukan dengan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, sekaligus melaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk mengantisipasi persoalan ini.
“Itu kan menjadi persoalan yang bisa menjadi bom waktu kalau tidak diantisipasi dari sekarang,” kata dia.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat, panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), dalam sosialisasi terkait kemungkinan relokasi TPS di Pulau Rempang.
Sedangkan untuk keputusan mengenai relokasi TPS, akan bergantung pada kondisi di lapangan.
KPU Batam diakuinya sangat fokus memperhatikan pemilih yang terdampak relokasi di Pulau Rempang.
“Mungkin hari ini tidak menjadi persoalan, tapi ketika nanti ada proses relokasi, itu mungkin akan bisa muncul,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara