BATAM (gokepri) – Pemerintah berencana memberi subsidi upah mulai tahun ini. Namun, Disnaker Batam ragu, sebab syarat gaji Rp3,5 juta, sementara UMK Batam sudah Rp5 juta.
Pemerintah kembali merencanakan pemberian subsidi upah bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Namun, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menyangsikan efektivitas program ini bagi pekerja di Batam, mengingat Upah Minimum Kota (UMK) Batam saat ini berada di angka Rp5 juta.
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan secara umum perusahaan di Batam telah menerapkan UMK. “Kalau melihat syarat dari nilai gaji, UMK Batam saat ini berada di angka Rp5 juta. Dari syarat upah sudah termasuk tidak masuk,” kata Rudi, Senin (26/5/2025).
Kendati demikian, Rudi menyampaikan pihaknya masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Tenaga Kerja mengenai syarat dan ketentuan perusahaan yang layak menerima subsidi upah ini. “Sekarang kalau ada perusahaan tak bayar sesuai UMK sudah pasti lapor ke kami. Cuma saja sampai saat ini belum ada. Jadi kami masih menunggu keberlanjutan rencana pemberian subsidi upah ini,” terangnya.
Subsidi upah ini diberikan dalam rangka mendorong daya beli dan peningkatan ekonomi di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Rudi menjelaskan, mekanismenya kemungkinan sama seperti saat pandemi Covid-19 lalu, di mana karyawan yang menerima subsidi upah adalah perusahaan yang rutin membayar BPJS Ketenagakerjaan. Namun, untuk data yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan kali ini, ia belum mengetahuinya.
Rencana pemberian upah ini dikabarkan akan disalurkan mulai 5 Juni mendatang. Sebagai pemerintah daerah, Disnaker Batam mendukung rencana pusat soal pemberian upah, namun mekanisme penerima sepenuhnya kebijakan pusat. “Untuk sementara ini, kami menunggu aturan berikutnya,” sebut Rudi.
Program ini akan menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta sebagai bentuk perlindungan sosial dan dorongan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Selain subsidi upah, pemerintah juga akan memberikan paket insentif lainnya mulai tanggal yang sama.
Baca Juga: Upah Tinggi, Batam Jadi Magnet Pendatang Pencari Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News