Soal Korupsi Retribusi Sampah, Amsakar Percayakan Penyelidikan kepada Polisi

Sampah batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan 40 unit bin kontainer sampah di TPA Telaga Punggur, Kamis (27/3/2025). Foto: Pemko Batam

BATAM (gokepri) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad angkat bicara mengenai penyelidikan dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Ia mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai proses hukum itu, namun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Saya belum dapat informasi itu,” ujar Amsakar usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Batam, Rabu (30/7/2025). “Saya berpendirian dari dulu, kalau proses hukum kita percayakan saja kepada ranah hukum.”

Amsakar menegaskan, jika memang ada pemanggilan terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hal itu akan dijalani sesuai prosedur. “Kalau ada pemanggilan, itu kan diperlukan klarifikasi dari rekan-rekan OPD,” tambahnya. Ia menyatakan tidak tahu menahu detail kasus tersebut dan membiarkan proses hukum berjalan.

Sebelumnya, Polresta Barelang memang sedang menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan retribusi sampah di DLH Batam. Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat terkait buruknya layanan pengangkutan sampah dan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya sudah memanggil lebih dari 10 saksi, mulai dari pejabat DLH hingga petugas pengumpul retribusi di lapangan. “Masalah retribusi sampah ini sedang kami telusuri,” kata Zaenal pada Senin, 28 Juli 2025.

Penyelidikan dimulai sejak Maret 2025. Polisi fokus mencari ada atau tidaknya unsur penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya masuk ke kas daerah. Dugaan korupsi ini mencuat seiring meningkatnya keluhan warga terkait layanan kebersihan yang tidak optimal.

Baca Juga: Lebih dari 10 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait