Sindikat Perdagangan Organ Ginjal di Bekasi Terungkap

Perdagangan ginjal di bekasi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kiri) dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya (kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus organ ginjal di Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (gokepri) – Perdagangan organ ginjal terkuak di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, setelah Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peran 12 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini.

“Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non-sindikat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 20 Juli 2023.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hengki Haryadi, sepuluh orang dari tersangka tersebut adalah anggota sindikat, sembilan di antaranya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya terjerat sebagai perekrut. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi, yang diduga terlibat dalam mengatur dan melancarkan perdagangan organ ini.

HBRL

Hengki Haryadi juga menjelaskan motif para korban yang bersedia menjual ginjalnya. Mereka terpaksa melakukan tindakan ekstrim ini karena terjerat masalah ekonomi yang diakibatkan dampak pandemi. “Para korban berasal dari beragam profesi, mulai dari pedagang, guru, buruh, sekuriti, bahkan ada yang lulusan S2,” ujar dia.

Sebelumnya, kabar mengenai kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional telah mencuat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan intensif di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, untuk mengungkap jaringan ini.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik,” kata Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa lalu.

Trunyudo menekankan penyidik telah menjalankan tugas dengan konsisten dan komitmen, serta menggabungkan metode investigasi kejahatan secara ilmiah dan kolaborasi lintas profesi untuk mengungkap seluruh lapisan kejahatan yang terjadi. “Saat ini, proses penyidikan telah mencapai tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tandasnya dengan penuh keyakinan.

Baca Juga: Sindikat Curanmor di Batam Digerebek, Telah Beraksi di 30 Lokasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait