Siap-Siap Liburan, Catat 15 Tanggal Merah Tahun 2023

Tanggal merah tahun 2023
Foto: Nytimes

Batam (gokepri.com) – Ada 15 tanggal merah yang ditandai oleh Pemerintah sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023.

Tahun 2022 akan segera berakhir. Tidak terasa sudah memasuki pertengahan bulan Oktober, artinya kurang dari 100 hari lagi, tahun 2023 akan datang. Setiap pergantian tahun, hal yang ditunggu-tunggu selain perayaan tahun baru adalah jumlah tanggal merah yang ada pada tahun tersebut.

Hal ini dikarenakan, pada setiap tanggal merah ini merupakan hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga sebagian besar pekerja di Indonesia diliburkan. Tidak heran jika hampir semua orang menunggu tanggal merah ini, untuk sekadar beristirahat, ataupun menghabiskan waktu dengan keluarga dan orang tercinta.

HBRL

Baca Juga: Industri Pariwisata Kembali Bangkit, Traveloka Diasup Dana Jumbo

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyepakati dan menetapkan Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Tahun 2023 mendatang, ada 15 tanggal yang ditandai oleh Pemerintah sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Berikut ini daftarnya:

Januari

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023

22 Januari 2022: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Februari

18 Februari 2023: Isra Mirah Nabi Muhammad SAW

Maret

22 Maret 2023: Hari Suci Nyeri Tahun Baru Saja 1945

April

7 April 2023: Wafat isa Almasih

22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Mei

1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional

18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih

Juni

1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila

4 Juni 2023: Hari Raya Warisan 2566 BE

29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 H

Juli

19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

Agustus

17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78

September

28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Ada dua bulan pada tahun 2023 mendatang yang tidak mendapatkan tanggal merah, tepatnya pada bulan Oktober dan November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Candra Gunawan

Pos terkait