Batam (gokepri) – Setoran pajak dari aktivitas perhotelan dan restoran di Batam hingga 18 April 2024 tercatat senilai Rp10,9 miliar. Melebihi target April, terdongkrak liburan panjang Lebaran.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan untuk bulan April, yaitu Rp9,5 miliar. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Batam M Aidil Sahalo mengatakan peningkatan pendapatan daerah ini didorong oleh momen libur Lebaran yang panjang pada tahun ini.
“Jadi sudah 115 persen dari target yang ditetapkan di bulan April,” ujar Aidil, Jumat 19 April 2024. Dia menjelaskan dengan meningkatnya pendapatan daerah, dampak kepada masyarakat secara langsung yaitu pembiayaan kegiatan-kegiatan pembangunan bisa segera dilaksanakan.
“Terutama bagi kegiatan-kegiatan yang memang dijadwalkan untuk dilaksanakan di triwulan 1 tahun ini,” kata dia lagi.
Baca Juga:
- Hunian Hotel di Karimun Menurun Akibat Pengetatan Pintu Masuk Pelabuhan
- RAKERNAS PHRI 2024: Pengusaha Hotel Bahas Dampak Agen Perjalanan Online Asing
Aidil menyampaikan selain pendapatan dari sektor perhotelan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman juga mengalami peningkatan pada momen libur lebaran, yaitu mencapai Rp9,7 miliar dari target Rp10 miliar di bulan April.
“Itu menunjukkan angka yang cukup signifikan, 97 persen. Itu yang membuat kami optimistis dari sisi restoran,” ujar dia.
Aidil menjelaskan, pihaknya berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata dan hiburan melalui penetapan objek pajak dan retribusi.
Ia mengatakan terdapat beberapa objek pajak dan retribusi yang sudah disepakati bersama DPRD Kota Batam, seperti gedung olahraga, wahana hiburan, objek rekreasi alam dan objek lainnya. Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pemantapan bersama DPRD Kota Batam agar dapat segera diterapkan. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








