Jakarta (gokepri) – Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyelidikan dan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO). Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berencana memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 terhadap Muhammad Lutfi. Rencananya, mantan Duta Besar Amerika Serikat tersebut akan diperiksa sebagai saksi, Rabu (2/8/2023).
“Atas pemanggilan tersebut, saksi ML (Muhammad Lutfi) selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir karena sedang mendampingi pengobatan sang istri,” kata Ketut, Selasa (1/8/2023).
Meski demikian, kata dia, penyidik akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ulang. Dia mengklaim, keterangan pendahulu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tersebut cukup dibutuhkan penyidik dalam konstruksi kasus tersebut.
Kejaksaan sebenarnya melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit selama periode Januari hingga April 2022. Dalam kasus tersebut, penyidik sudah menjebloskan lima orang terdakwa ke dalam penjara dengan hukuman 5-8 tahun.
Berdasarkan hasil persidangan, penyidik kemudian membuka penyidikan baru dengan menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Pertama Hijau Group.
Akan tetapi, belakangan, korps Adhyaksa tersebut ternyata akan membuka penyidikan baru lagi. Kali ini penyidik ingin memeriksa kebijakan ekspor CPO di Kementerian Perdagangan. Mereka pun telah memanggil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi.
“Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan kebijakan. Kita ingin semuanya jadi clear, kebijakannya apa, bagaimana pelaksanaannya,” kata Ketut.
Lutfi sendiri pernah menjabat Menteri Perdagangan selama dua kali pada pemerintahan presiden yang berbeda. Dia pernah mengampu jabatan tersebut sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Bersatu II pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Februari-Oktober 2014.
Presiden Joko Widodo kemudian memanggil dan melantik Lutfi pada jabatan yang sama dalam Kabinet Indonesia Maju, Desember 2020. Dia kemudian lengser dari digantikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan pada Juni 2022.
Baca Juga:
- KORUPSI EKSPOR CPO: Kejagung Geledah 10 Lokasi, Salah Satunya Pabrik di Batam
- Airlangga Hartanto Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor CPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









