Serapan Dana Bergulir Batam Masih Rendah

Aktivitas pelaku usaha mikro di Batam yang menjadi sasaran program dana bergulir pemerintah daerah.
Masyarakat yang sedang melihat beberapa produk UMKM kemasan yang di pajang di sebuah bazar di Kota Batam, Kepri (4/3/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Bunga rendah tersedia bagi usaha mikro. Pemanfaatannya belum sebanding dengan anggaran.

BATAM (gokepri) — Program dana bergulir Pemerintah Kota Batam menawarkan pembiayaan berbunga rendah bagi usaha mikro dan koperasi. Namun hingga pertengahan Juni 2026, pemanfaatannya masih relatif terbatas dibandingkan anggaran yang disediakan.

Data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam menunjukkan, dana bergulir yang tersalurkan baru mencapai Rp 1,335 miliar kepada 12 pelaku usaha mikro. Padahal, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp 11 miliar untuk program tersebut sepanjang 2026.

Baca Juga: Sulit Akses Modal? Ini Fakta Dana Bergulir Batam

Kesenjangan antara kapasitas anggaran dan realisasi penyaluran menunjukkan masih adanya tantangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro. Persoalannya bukan hanya ketersediaan dana, tetapi juga tingkat pemahaman pelaku usaha terhadap program yang tersedia.

Kepala UPTD Dana Bergulir Diskum Kota Batam Zulfahri mengatakan, hingga 12 Juni 2026 terdapat 12 usaha mikro yang telah menerima pembiayaan. Selain itu, lima pelaku usaha lain masih menjalani proses verifikasi dengan nilai pengajuan mencapai Rp 700 juta.

“Data per 12 Juni 2026, dana bergulir yang telah disalurkan mencapai Rp 1,335 miliar kepada 12 usaha mikro,” ujar Zulfahri saat dihubungi di Batam, Minggu (14/6/2026).

Menurut dia, pemerintah kota mempertahankan alokasi anggaran dana bergulir pada kisaran yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Program tersebut menjadi salah satu instrumen pembiayaan alternatif bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal dengan biaya pinjaman lebih rendah dibandingkan pembiayaan komersial.

Untuk memperluas jangkauan program, Diskum meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), yang diikuti sekitar 50 pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, informasi program juga disebarluaskan melalui kantor-kantor kelurahan, pelatihan kewirausahaan, bimbingan teknis, serta kegiatan pendampingan perizinan usaha yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Dalam skema yang berlaku, pelaku usaha mikro dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp 150 juta. Adapun koperasi dapat memperoleh pembiayaan sampai Rp 300 juta.

Program tersebut menawarkan bunga empat persen per tahun dengan tenor pengembalian hingga lima tahun. Skema itu dirancang untuk membantu pelaku usaha memperkuat modal kerja dan mengembangkan usaha secara bertahap.

Menurut Zulfahri, sektor perdagangan dan jasa masih mendominasi penerima dana bergulir. Jenis usaha yang banyak memanfaatkan pembiayaan antara lain warung sembako, pangkalan LPG, usaha laundry, serta industri rumah tangga.

Meski menawarkan bunga rendah, akses pembiayaan tetap mensyaratkan adanya agunan. Pelaku usaha harus menyertakan jaminan berupa sertifikat rumah atau kendaraan roda empat yang berusia maksimal lima tahun.

Persyaratan kendaraan roda empat sebagai agunan merupakan ketentuan yang relatif baru. Kebijakan itu muncul setelah pemerintah melihat sebagian pelaku usaha tidak memiliki sertifikat rumah yang dapat dijadikan jaminan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. Namun efektivitasnya masih perlu diukur dari peningkatan jumlah penerima manfaat hingga akhir tahun anggaran. ANTARA

Baca Juga: Dana Bergulir Batam 2026 Tetap Rp11 Miliar, Realisasi Tahun Ini Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait