Sulit Akses Modal? Ini Fakta Dana Bergulir Batam

Ekspor batam ke malaysia
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat berkunjung pada salah satu stan Bazar UMKM di acara MTQH 2026 Batam, Kepri, Jumat (10/4/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Baru delapan pelaku usaha mikro menerima dana bergulir Rp785 juta. Pemko Batam memperketat jaminan karena tanpa akses BI Checking.

BATAM (gokepri) — Penyaluran dana bergulir untuk pelaku usaha mikro di Kota Batam masih terbatas hingga pertengahan April 2026. Dari target mendorong permodalan usaha kecil, Pemerintah Kota Batam baru menyalurkan Rp785 juta kepada delapan pelaku usaha. Dua pengajuan lain senilai Rp250 juta masih tertahan di tahap verifikasi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir, Zulfahri, menyebut proses seleksi kini lebih ketat. “Penyaluran Rp785 juta untuk delapan usaha mikro, dan masih ada dua dalam proses verifikasi,” kata dia, Selasa, 13 April 2026, dikutip dari ANTARA.

HBRL

Baca Juga: Mengapa Banyak UMKM Batam Gagal Dapat Pinjaman Modal Rp20 Juta?

Mayoritas penerima bergerak di sektor perdagangan dan jasa skala mikro. Sebagian lain berada di usaha kuliner dan rumah makan. Profil usaha penerima relatif seragam yakni modal sekitar Rp1 miliar dengan omzet maksimal Rp2 miliar per tahun.

Namun, di balik angka itu, terdapat pengetatan mekanisme yang berpengaruh pada laju penyaluran. Pemko Batam tidak mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan—yang lazim digunakan untuk menilai riwayat kredit. Tanpa instrumen itu, verifikasi bergeser ke jaminan fisik dan kelayakan usaha.

“Kami perketat di jaminan dan kelayakan usaha,” ujar Zulfahri.

Dari delapan penerima, tujuh menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan. Satu pelaku usaha menjaminkan kendaraan mobil. Skema ini menunjukkan pendekatan konservatif pemerintah daerah dalam menjaga risiko kredit macet, tetapi sekaligus berpotensi membatasi akses pelaku usaha yang tidak memiliki aset.

Syarat lain tetap berlaku: usaha telah berjalan minimal enam bulan, pemohon ber-KTP Batam, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk pinjaman, pelaku usaha mikro dapat mengakses plafon hingga Rp150 juta dengan tenor lima tahun dan bunga flat 4 persen per tahun. Sementara koperasi bisa mengajukan hingga Rp300 juta dengan skema serupa.

Peminjam yang melunasi pinjaman dengan kategori lancar mendapat peluang mengajukan kembali. Skema ini dirancang sebagai siklus pembiayaan berkelanjutan, meski efektivitasnya bergantung pada tingkat pengembalian pinjaman.

Program dana bergulir ini memang difokuskan untuk usaha mikro. Segmen usaha kecil dan menengah berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. “Di kota kami fokus untuk skala mikro,” kata Zulfahri.

Secara makro, pembiayaan mikro seperti ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga denyut ekonomi lokal, terutama di kota industri dan jasa seperti Batam. Namun, angka penyaluran yang masih kecil pada awal tahun memunculkan pertanyaan tentang daya serap program.

Jika dibandingkan dengan kebutuhan permodalan pelaku usaha mikro yang terus tumbuh, realisasi Rp785 juta masih jauh dari memadai. Pengetatan syarat tanpa dukungan sistem penilaian kredit seperti SLIK berpotensi memperlambat ekspansi program. Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi dilema klasik: memperluas akses pembiayaan atau menjaga kualitas kredit.

Pemkot Batam berharap penyaluran dana bergulir meningkat sepanjang tahun ini dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tantangannya, memastikan dana itu tidak hanya tersalurkan, tetapi juga tepat sasaran dan berputar kembali.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Pemko Batam Salurkan Dana Bergulir Rp3,96 Miliar untuk 36 UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait