Sempat Kabur ke Jakarta, Polsek Batam Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Yolanda

Pelaku penganiayaan terhadap pacarannya bernama Yolanda Rindiani yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi. Foto: Gokepri/Engesti

Batam (gokepri.com) – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Batam Kota dan Unit 1 Jatanras Polresta Barelang berhasil menangkap seorang pria, pelaku penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Yolanda Rindiani (22 tahun).

Penangkapan dilakukan pada Jumat 22 November 2024 sekitar pukul 14.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada malam kejadian, pelaku menjemput korban untuk bepergian ke kawasan Sei Panas.

Baca Juga: Seorang Wanita di Batam Dianiaya Mantan Lalu Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku

Namun, di tengah perjalanan, terjadi cekcok karena korban diketahui sedang berkomunikasi dengan orang lain melalui aplikasi pesan. Hal ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian menghentikan mobil dan memukul wajah korban.

“Setelah kejadian pertama, pelaku melanjutkan perjalanan menuju kawasan Ocarina. Namun, korban kembali mendapatkan perlakuan kasar berupa pukulan dari tangan pelaku,” ujar Kompol Anak Agung.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Upaya pencarian pelaku dilakukan dengan mendatangi rumah keluarga, tempat kerja, serta teman-teman dekat pelaku, namun awalnya tidak membuahkan hasil.

Pada Rabu 20 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jakarta.

“Unit Reskrim Polsek Batam Kota bersama Unit Jatanras Polresta Barelang langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku saat tiba di Batam. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Anak Agung.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Batam Kota dan mengakui perbuatannya. Kapolsek Batam Kota menegaskan bahwa pelaku akan menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan mantan pacarnya. Proses hukum sedang berjalan, dan kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional,” ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, Seorang gadis bernama Yolanda Rindiani, pemilik akun Instagram @yolandarindiani, mengungkapkan pengalaman pilunya usai mengalami penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya berinisial NM.

Kejadian yang meninggalkan luka fisik dan mental ini diungkapkan Yolanda melalui unggahan di akun media sosialnya, Rabu (20/11/2024).

Yolanda menceritakan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi pada pagi hari, Minggu (10/11/2024). Dalam unggahannya, ia mengaku dijemput oleh NM dari rumah temannya untuk menghadiri sebuah acara menari. Awalnya, situasi berjalan baik meskipun hubungan mereka telah berakhir sejak September 2024.

Namun, suasana berubah mencekam saat NM ketahuan dekat dengan perempuan lain, meskipun ia sendiri masih memohon untuk kembali menjalin hubungan bersama Yolanda. Ketegangan semakin memuncak ketika NM meminta Yolanda menyerahkan kata sandi ponselnya.

“Saya dipukul, dicekik, dijambak, hidung saya digigit, bahkan dua jarinya dimasukkan ke tenggorokan saya. Karena tidak tahan dengan ancamannya, saya akhirnya membuka ponsel saya. Setelah itu, saya kembali dipukul berulang kali,” tulis Yolanda.

Setelah aksi kekerasan tersebut, Yolanda dipulangkan dalam kondisi babak belur. la kemudian menjalani perobatan di Rumah Sakit Elizabeth, Kota Batam, dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait