Tanjungpinang (gokepri) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai ASN ia mengimbau agar tidak melakukan pose dukungan ke salah satu caleg atau partai.
“Apapun yang membuat ASN tidak netral itu tidak diperkenankan,” kata dia Jumat 10 November 2023.
Adi menyampaikan, yang tidak diperkenankan bukan berfoto. Melainkan melakukan pose dengan simbol tertentu sehingga membuat ASN terlihat tidak netral.
Baca Juga: ASN Teken Pernyataan Netralitas di Pilkada Batam
“Jadi pose tertentu seperti milik parpol atau caleg, itu tidak diperkenankan bagi ASN Kepri,” kata Adi.
Adi menambahkan, belum ada aturan pasti larangan atau pose yang diperkenankan untuk ASN dalam berfoto.
Namun ASN harus mampu menghindari pose-pose yang menimbulkan kontradiksi dan kecurigaan terhadap banyak pihak.
“Jadi pose biasa saja, kalau pose jempol dilarang, ya kita ambil positifnya bahwa kita mengatakan sesuatu itu baik. Jadi jangan diartikan nomor satu,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, juga mengingatkan kepada jajarannya untuk menghindari pose-pose yang menyuarakan dukungan ke salah satu caleg atau partai.
“Kurangi dan hindari lah. Kita juga sudah berikan surat edaran untuk ASN harus netral,” ujar Hasan.
Menurutnya, sebagai ASN tidak perlu berpose yang berlebihan, terlebih lagi untuk postingan yang tidak terlalu penting.
“Kalau pose dalam kegiatan pemerintah tidak masalah. Terus jangan lah like-like dulu postingan di luar pemerintahan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti







