ASN Teken Pernyataan Netralitas di Pilkada Batam

Penandatanganan pernyataan netralitas di Pilkada oleh ASN di Pemko Batam, Senin (19/10/2020).

Batam (gokepri.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam meneken pernyataan netralitas di Pilkada. Pernyataan tersebut menjadi komitmen ASN untuk tidak mendukung salah satu pasangan calon.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pilkada. Karena itu, baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Dalam aturan yang ada, ASN memang tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang mengikuti Pilkada,” kata Syamsul di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (19/10/2020).

Syamsul berharap netralitas di Pilkada ini bisa dijalankan seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam. Sebab, ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang terhadap ASN yang melanggar netralitas tersebut.

Kementerian PAN-RB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Setiap kecamatan ada tim Bawaslu yang memantau. Jadi, jika ada rekomendasi dari Bawaslu, nanti akan langsung dikirim ke KASN, sehingga nanti KASN yang akan memutuskan seperti apa sanksinya,” katanya.

Menurut Syamsul, pihaknya juga akan memasang spanduk di setiap dinas. Hal itu sebagai satu bentuk sosialisasi bahwa ASN memang harus netral. Meskipun memiliki hak pilih, tapi tetap tidak boleh menyatakan dukungan secara terang-terangan.

“Setiap kegiatan, saya juga terus ingatkan kepada para ASN agar selalu menjaga netralitas,” katanya. (r)

Pos terkait