Satu Personel Polres Lingga Dipecat, Kapolres Ingatkan Pentingnya Disiplin

Kapolres Lingga Pimpin Upacara PTDH In Absentia satu personel Polres Lingga, Rabu (12/3/2025). Foto: Polres Lingga

LINGGA (Gokepri.com) — Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polres Lingga di Lapangan Tri Brata, Mapolres Lingga, Rabu (12/3/2025).

Upacara ini dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, perwira, seluruh personel, serta ASN Polres Lingga. PTDH dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor Kep/99/II/2025 tanggal 20 Februari 2025, yang menetapkan pemberhentian Briptu RN dari dinas kepolisian.

Kapolres Lingga menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah tegas dalam menegakkan disiplin dan kode etik Polri.

Baca Juga: Polres Lingga dan PCNU Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Keberagaman

“Upacara PTDH terhadap anggota Polri adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan seharusnya tidak perlu terjadi. Seandainya setiap anggota mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat, serta aparat penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pimpinan Polri tidak ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun, langkah ini harus diambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin.

“Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan pelanggaran hukum, disiplin, dan kode etik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar AKBP Apri.

Upacara PTDH kali ini dilakukan secara in absentia, tanpa kehadiran personel yang diberhentikan. Sebagai gantinya, panitia upacara membawa foto Briptu RN ke depan inspektur upacara sebagai simbol pemberhentian resmi dari kepolisian.

Kapolres Lingga menegaskan bahwa PTDH ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Cukup satu personel kita yang di-PTDH hari ini. Saya berharap tidak ada lagi anggota Polres Lingga yang melakukan pelanggaran kode etik. Hindari tindakan disersi, narkoba, atau perilaku menyimpang lainnya. Sayangi profesi dan keluarga kita. Bekerjalah dengan baik, karena jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara, maka hal baik akan datang menghampiri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait