Batam (gokepri.com) – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Personel Satsamapta Polresta Barelang melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga yang terpapar Covid-19. Penyemprotan itu dilakukan di Perumahan Kezia Residence, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (28/6/2021).
Kegiatan itu dipimpin Kasat Samapta Kompol Firdaus dengan melakukan langkah preemtiv dan preventif. Yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan, Gang, Lorong, dan rumah-rumah dari Blok L hingga Blok N Perumahan Kezia.
Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan 1 unit AWC Satsamapta Polresta Barelang, 1 unit double cabin Satsamapta Polresta Barelang dan 3 unit mesin gendong disinfektan.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan oleh anggota Satsamapta Polresta Barelang ini mengupayakan pemutusan penyebaran Covid-19 di perumahan yang terpapar. Semoga ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dari virus Covid-19,” harap Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur.
Kapolresta Barelang mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Baca juga: Kapolresta Yos Ajak Elemen Masyarakat Perbanyak Kegiatan Sosial
“Sehingga kita mampu melawan Covid-19,” kata Kapolresta Yos. (eri)







