Satpolairud Polres Karimun Amankan 5 Ton Karet Bekas Conveyor PT KDH

Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Doddy (kaos biru) bersama jajaran Bea Cukai mengamankan 13 gulungan karet bekas Conveyor PT KDH.

Karimun (gokepri.com) – Satuan Polairud Polres Karimun mengamankan 5 ton karet bekas Conveyor PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH) di pelabuhan rakyat Kolong, Rabu, 12 April 2023 malam.

Karet bekas Conveyor tersebut sudah dikemas menjadi 13 gulungan besar. Rencananya, barang tersebut hendak dibawa ke Pekanbaru menggunakan kapal kayu sebagai sarana pengangkut.

Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Doddy mengatakan, penangkapan karet bekas Conveyor tersebut karena adanya informasi dari masyarakat.

“Benar, kami mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas pengangkutan barang bekas dari PT KDH yang hendak dibawa ke Pekanbaru,” ujar Doddy, Jumat, 14 April 2023.

Dikatakan, karena barang tersebut berasal dari daerah kawasan Free Trade Zone (FTZ), maka pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai.

“Barang bukti yang diamankan itu berupa 13 gulung karet bekas Conveyor dari PT KDH dengan berat sekitar 5 ton,” jelasnya.

Pengamanan barang bekas dari PT KDH yang hendak dibawa ke Pekanbaru tersebut turut dihadiri pejabat terkait dari Bea Cukai Karimun.

“Karena ini ranahnya Bea Cukai, maka kasus ini kami serahkan kepada Bea Cukai Karimun,” ungkap Doddy.

Petugas Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Adhitya mengatakan, pihaknya memang sudah menerima pelimpahan barang tersebut dari Satpolairud Polres Karimun.

“Saat ini, barang bukti sudah kita amankan di gudang dan sudah kami segel,” kata Adhit di kantornya, Jumat, 14 April 2023.

Dikatakan, setiap barang masuk maupun keluar dari kawasan FTZ harus ada pemberitahuan kepada Bea Cukai.

“Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini, kami akan terus dalami dengan meminta keterangan kepada pihak perusahaan,” katanya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait