Karimun (gokepri.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di atas fasilitas umum atau menggunakan bahu jalan, Kamis, 25 Mei 2023.
Satu pleton anggota Satpol PP Karimun bergerak dari markas mereka di Tanjungbalai kemudian menyisiri jalan-jalan utama di Karimun guna memastikan keberadaan PKL yang diduga menggunakan fasum.
Beberapa pedagang kedapatan membuka lapak hingga ke bahu jalan, salah satunya pedagang durian di kawasan pintu air Kolong, tepatnya di sebelah gerai Pizza Hut.
Pedagang durian ini sejatinya memiliki kios. Hanya saja, si pemilik memajang duriannya hingga memakan bahu jalan.
Melihat kondisi seperti itu, Satpol PP Karimun yang berpatroli langsung turun dan memberi peringatan kepada pemilik kios agar segera membuka pajangan duriannya itu.
“Saya minta hari ini juga segera bongkar pajangan ini ya, pak,” ujar Komandan Pleton Satpol PP Karimun, Amry.
Amry memberi tenggat waktu satu hari kepada pemilik kios untuk segera membongkar pajangannya itu.
“Kami maunya besok ini sudah tak ada lagi,” tegasnya.
Pemilik kios nampak manggut dan menuruti permintaan Satpol PP tersebut.
“Iya, pak. Nanti saya bongkar,” sebutnya.
Amry mengatakan, keberadaan kios atau dagangan yang berada di atas fasilitas umum atau ‘memakan badan’ jalan melanggar Perda Ketertiban Umum.
“Kami ingin semua pedagang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









