Karimun (gokepri.com) – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Karimun berganti, dari Andre Antonius ke Saldi.
Saldi sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejari Siak, sementara Andre menjabat Kasi Pidsus Kuantan Singingi (Kuansing).
Pelantikan dan serahterima jabatan (sertijab) dua pejabat Kejari Karimun berlangsung di Aula Kantor Kejari Karimun, Senin, 2 Januari 2023 yang dipimpin Kajari Karimun, Firdaus.
“Hari ini pelantikan dan sertijab Kasi Pidum Kejari Karimun,” ujar Firdaus usai sertijab kepada awak media.
Firdaus mengucapkan terima kasih kepada Andre atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun.
Dikatakan, selama menjabat sebagai Kasi Pidum, Andre sudah melaksanakan tugas dengan baik, seperti adanya rumah Restorative Justice (RJ) dan penanganan kasus melalui RJ.
“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya dan pejabat yang baru selamat bergabung di Kejaksaan Negeri Karimun,” ungkapnya.
Firdaus berharap agar Saldi bisa segera menyesuaikan diri dengan keadaan di Kejaksaan Negeri Karimun maupun Kabupaten Karimun secara luas.
Bukan hanya secara internal, Firdaus juga meminta agar Saldi bisa lebih akrab dengan awak media yang bertugas di Tanjungbalai Karimun.
“Saya harap Pak Kasi Pidum yang baru lebih akrab dengan rekan-rekan media, apalagi tahun 2023 ini lebih ditingkatkan lagi sinergitas antara media dengan kejaksaan,” sebutnya.
Sementara, Kasi Pidum Kejari Karimun, Saldi akan berupaya melaksanakan tugas sebaik-baiknya selama bertugas di Karimun.
“Seperti yang disampaikan Pak Kajari, saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin, termasuk penanganan perkara yang bisa dilaksanakan dengan RJ akan kita lakukan,” katanya.
Penulis: Ilfitra









