BATAM (gokepri) — BP Batam bergerak menelusuri pelaku pencurian penutup drainase di Terowongan Pelita setelah sejumlah komponen besi yang baru dipasang dilaporkan hilang pada Sabtu (13/6/2026). Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, BP Batam juga mengevaluasi pengawasan fasilitas publik yang kerap menjadi sasaran pencurian.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra turun langsung meninjau lokasi pada Sabtu malam. Peninjauan dilakukan beberapa jam setelah laporan kehilangan penutup drainase diterima.
Menurut informasi BP Batam, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 05.02 WIB. Sejumlah komponen besi pada drainase yang baru dipasang dilaporkan hilang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Aksi “Rayap Besi” di Sejumlah Titik Kota Batam
Kehilangan penutup drainase tidak hanya menimbulkan kerugian aset negara. Kondisi itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Terowongan Pelita merupakan salah satu jalur dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat. Karena itu, kerusakan fasilitas pendukung jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak segera ditangani.
Saat meninjau lokasi, Li meminta seluruh unsur terkait mempercepat penanganan kerusakan dan mengidentifikasi pelaku pencurian. BP Batam juga membuka koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri jaringan penadah besi bekas apabila ditemukan indikasi ke arah tersebut.

“Saat fasilitas ini dirusak dan dicuri, masyarakat luas yang paling dirugikan karena kenyamanan dan keamanan mereka terganggu,” ujar Li Claudia.
Menurut Li, pembangunan infrastruktur tidak cukup berhenti pada proses pembangunan fisik. Fasilitas yang telah tersedia juga harus terlindungi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
BP Batam saat ini tengah mempercepat penataan sejumlah kawasan kota. Terowongan Pelita menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena berfungsi sebagai jalur penghubung dan kawasan yang banyak dilalui masyarakat setiap hari.
Kasus pencurian komponen besi pada fasilitas umum bukan kali pertama terjadi di Batam. Praktik yang dikenal dengan sebutan “rayap besi” itu kerap menyasar aset publik yang memiliki nilai jual sebagai besi bekas.
Karena itu, BP Batam mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar. Laporan warga dinilai penting untuk membantu mencegah pencurian dan mempercepat penanganan ketika pelanggaran terjadi.
“Jika melihat ada tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” kata Li Claudia.
BP Batam memastikan proses penelusuran terus berjalan. Langkah hukum terhadap pelaku akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Siapa yang Potensial Bertarung di Pilkada Kepri 2029?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








