Puskesmas Mentarau Kini Layani Peserta JKN-KIS

Puskesmas Mentarau

Batam (gokepri.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam berkerjasama dengan Puskesmas Mentarau. Sebagai fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memberikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN-KIS

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto mengatakan saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan 103 FKTP di kota Batam. Terdiri dari 21 puskesmas, 76 klinik pratama dan 6 fakes TNI/POLRI.

“Per 1 Juli jumlah FKTP bertambah dengan adanya kerjasama BPJS Kesehatan dengan Puskesmas Mentarau,” kata Yusrianto, Senin (5/7/2021).

Setelah melewati proses seleksi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam dan tim seleksi lainnya beberapa waktu yang lalu, saat ini Puskesmas Mentarau sudah dapat memberikan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN-KIS.

Dalam menjalin kerjasama dengan FKTP, BPJS Kesehatan juga akan memastikan bahwa setiap FKTP akan memenuhi komitmen pelayanan. Jika FKTP memberikan pelayanan yang tidak semestinya, peserta JKN-KIS dapat menyampaikan keluhan melalui aplikasi Mobile JKN atau Petugas Penanganan Pengaduan di kantor cabang.

Ia juga mengatakan keberadaan Puskesmas Mentarau yang terletak di Tiban Indah Kecamatan Sekupang dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut, sehingga tidak terjadi penumpukan peserta karena jumlah fasilitas kesehatan yang terbatas.

“Yang penting ketika ingin memperoleh pelayanan harus diinformasikan bahwa peserta merupakan peserta JKN-KIS. Selama sesuai prosedur dan indikasi medis, FKTP tidak memiliki alasan untuk tidak melayani peserta JKN-KIS,” kata Yusrianto.

Marta, Personal in Charge (PIC) Puskesmas Mentarau untuk BPJS Kesehatan mengatakan bahwa per 1 Juli nanti pihaknya siap melayani peserta JKN-KIS untuk wilayah Tiban dan sekitarnya. Adapun layanan yang dapat diberikan adalah poli umum dan poli gigi dari pukul 07.30 sampai dengan 14.00 WIB dengan dibantu oleh 22 orang tenaga medis.

“Tenaga medis terdiri dari 3 dokter umum, 2 dokter gigi, 10 bidan, 5 perawat, 1 apoteker, dan 1 sanitarian. Jumlahnya 22 orang,” kata Marta.

Ia juga menjelaskan bahwa layanan yang dapat diberikan hanya terbatas pada rawat jalan saja. Sementara untuk rawat inap belum dapat diakomodir di Puskemas Mentarau.

(ard)

| Baca Juga : Warga Bisa Daftar Vaksin di Puskesmas atau Kelurahan

Pos terkait