Puluhan WNA di Batam dapat Penyuluhan Lalu Lintas

Puluhan WNA di Batam mendapatkan penyuluhan lalu lintas oleh Ditlantas Polda Kepri. Foto: ANTARA

BATAM (gokepri.com) – Puluhan warga negara asing (WNA) di Batam dapat penyuluhan lalu lintas dan pengenalan tilang elektronik atau (electronic traffic law enforcement/ETLE), Minggu 5 Februari 2023.

Penyuluhan tertib lalu lintas ini diberikan oleh Direktorat Lalu Lintass (Ditlantas) Polda Kepri. Tujuannya agar para WNA yang berkendara di Batam dapat mengetahui aturan lalu lintas di Indonesia.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengenalkan mekanisme dan cara kerja ETLE yang ada di Batam.

HBRL

Penyuluhan ini kata Tri merupakan bentuk perhatian polisi dalam mempersiapkan aktivitas wisatawan yang mulai menggeliat setelah pandemic Covid-19.

Tri mengatakan proses pembinaan mengedepankan edukasi terkait aturan-aturan lalu lintas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar.

“Agar mereka paham bahwa aturan-aturan itu bukan hanya untuk masyarakat kita, tapi juga WNA yang datang ke sini dan berkendara di sini,” kata dia.

Tidak hanya kepada peserta penyuluhan, aturan berkendara ini juga boleh disampaikan kepada keluarga para WNA yang datang ke Indonesia dan menggunakan kendaraan di Batam.

Tri mengatakan terkait program tersebut pihaknya bekerrja sama dengan Imigrasi, sehingga apabila ada WNA yang melanggar lalu lintas belum membayar sanksi tilang maka WNA tersebut tidak dapat keluar dari Indonesia.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Imigrasi Batam Deportasi 89 WNA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait