BATAM (gokepri.com) – Imigrasi kelas I khusus TPI Batam telah melakukan deportasi Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 89 orang sepanjang tahun 2022.
Hal itu diungkap oleh Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi saat menggelar rilis akhir tahun 2022 Jumat 30 Desember 2022 kemarin. Subki bilang, 89 WNA itu dideportasi dengan berbagai macam kasus seperti over stay dan lainnya.
“Masalahnya beragam, kami juga ada rapat Tim Pora sebanyak 6 kali, operasi gabungan sebanyak 2 kali dan proses projustisia sebanyak 3 kasus,” kata dia.
Subki Miuldi menjelaskan, selain deportasi kinerja Imigrasi Batam dalam penerbitan paspor menunjukkan hal yang sangat positif seiring dengan permohonan yang masif pasca Covid-19.
Pelayanan penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia mencapai 90.976 permohonan dengan presentase 107,73 persen melebihi target sebanyak 85.000 permohonan sedangkan dalam penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 15.662 permohonan dengan presentase 156,62 persen melebihi dari target 10.000 permohonan.
Kemudian untuk kegiatan pengendalian masyarakat terkait dengan pemeriksaan keimigrasian di 8 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga 28 Desember 2022 adalah 2.728.394 orang dan untuk pemeriksaan keimigrasian di atas alat angkut adalah 21.196 laporan.
“Kinerja yang sangat positif yakni hasil yang impresif dan jauh melampaui target,” kata Subki.
Imigrasi Batam juga ikut berperan aktif dalam memberikan kemudahan keimigrasian dalam upaya memajukan pariwisata khususnya di Kota Batam dengan terus bersinergi bersama instansi terkait.
Subki Miuldi juga memberikan apresiasi kinerja seluruh jarajan yang telah ikut berkontribusi dalam mencapai target kinerja tahun 2022 dengan sangat baik.
Imigrasi Batam akan menyongsong tahun 2023 dengan resolusi PASTI dan Berakhlak sesuai dengan visi misi Kemenkumham sebagai tujuan untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Imigrasi terus melakukan inovasi dalam pelayanan seperti PIONEER, BALAP, SIAPP, PASAR MINGGU, EAZY PASPOR, inovasi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Imigrasi Batam: Kami Telah Menunda Keberangkatan 2.780 Pekerja Migran Nonprosedural
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti









