Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menaikkan status peringatan perjalanan ke Singapura menjadi Kuning. Meski tidak melarang, pemerintah meminta warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada atau akan menuju Singapura supaya waspada dengan penyebaran virus corona baru (2019-nCov).
“Merespon perkembangan penyebaran virus Corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi Kuning,” demikian isi pernyataan Kemenlu dalam situsnya, Senin (10/2/2020).
Hingga 9 Februari 2020 pukul 12.00 waktu setempat, Pemerintah Singapura melalui situs Ministry of Health (MoH) telah mengonfirmasi tiga kasus baru positif virus Corona. Jumlah ini menambah kasus positif virus corona di Singapura menjadi 43 kasus.
Rinciannya adalah kasus 41 merupakan warga Singapura berusia 71 tahun berjenis kelamin laki-laki dan dirawat di ruang isolasi National Centre for Infectious Diseases (NCID). Kasus 42 merupakan warga Bangladesh berusia 39 tahun berjenis kelamin laki-laki dirawat di NCID. Kasus 43 merupakan warga Singapura berusia 54 tahun berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan pernah ke Malaysia tanggal 26 Januari 2020. Saat ini dirawat di ruang isolasi Sengkang General Hospital.
Pemerintah Indonesia mengimbau supaya WNI menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.
Pada 7 Februari lalu, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye. Penetapan ini berdasarkan bertambahnya orang yang terinfeksi virus corona di Singapura.
Beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya, dan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya. Sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.