BATAM (gokepri.com) – Polsek Batu Ampar berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahan yang terjadi di tiga kecamatan di Batam. Lima tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar pada 22 hingga 24 Januari 2025.
Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah menjelaskan, kasus ini bermula dari tiga laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Salah satunya dialami Lusiana Lisawati Waruwu yang kehilangan kendaraannya saat parkir di depan sebuah kafe di SP Plaza, Sagulung, pada 9 Januari 2025.
Kasus serupa menimpa Titik Puspa Panjaitan yang kehilangan motornya di toko bangunan di Bengkong pada 17 Januari 2025, serta Alparof yang menjadi korban pencurian di depan Rumah Sakit Otorita Batam, Sekupang, pada 21 Januari 2025.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Batam, Amankan 36 Motor Curian
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna segera melakukan penyelidikan intensif. Melalui rekaman CCTV dan informasi masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi lima tersangka, yaitu OO (17), RV (15), AS (22), YP (26), serta SL yang masih buron.
Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi. OO dan RV ditangkap di Sekupang pada 22 Januari. Pada hari yang sama, RA (23), tersangka penadah, diamankan di Batu Ampar. AS ditangkap pada 24 Januari di rumahnya di Batuaji, sementara YP diringkus di Melcem, Batu Ampar, saat hendak menjual motor curian.
Polisi menyita tiga sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi kejahatan, enam kendaraan roda dua berbagai merek yang diduga hasil kejahatan lain, satu ponsel milik penadah, serta sejumlah dokumen kendaraan.
Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
AKP Amru Abdullah menyebut dua pelaku masih anak di bawah umur dan telah menjalani tahap dua di Kejaksaan, sedangkan tiga tersangka dewasa masih diproses polisi.
“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Polsek Batu Ampar dengan membawa dokumen kendaraan. Kami siap membantu proses pencocokan dan pengembalian kendaraan,” ujarnya.
Kapolsek juga meminta warga lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda untuk meminimalisir risiko pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News