Tanjungpinang (gokepri.com) – Satlantas Polresta Tanjungpinang mencatat ada sebanyak 8 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan meninggal dunia dari bulan Januari hingga Februari 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu menuturkan, dari Januari hingga Februari saat ini sudah ada 32 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Dari jumlah itu ada 8 kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya, Rabu 21 Februari 2024.
Baca Juga: 3 Korban Lakalantas di Tanjungpinang Meninggal Sepanjang Januari
Menurutnya, 8 kasus tersebut tergolong banyak. Pihaknya meminta para pengedara agar lebih berhati-hati di jalan.
“Ini akan menjadi perhatian kita untuk menekan angka kecelakaan,” terangnya.
Untuk menekan angka kecelakaan Polresta Barelang akan gencar memperbanyak pendidikan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan pemahamanan dan sosialisasi berlalulintas dengan para pelajar di sekolah dan di tengah-tengah masyarakat.
“Tidak hanya itu, kita juga memberikan pengenalan rambu lalu lintas terhadap pelajar di tingkat TK, nanti dari usia dini ini mereka akan memahami dan mengenali peraturan berlalulintas, sehingga nanti menjadi kebiasaan setelah naik SD, SMP dan SMA,” kata dia.
Pihaknya juga menekankan terhadap orang tua kepada untuk tidak memberikan kendaraan kepada pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Nanti dari pemerintah sendiri juga akan berusaha untuk memfasilitasi angkutan umum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti