Polresta Barelang dan Tim Gugus Covid-19 Gelar Opeasi Yustisi

Polresta Barelang melaksanakan operasi yustisi di wilayah Pasar Tiban Centre, Rabu (15/9/2021).
Polresta Barelang melaksanakan operasi yustisi di wilayah Pasar Tiban Centre, Rabu (15/9/2021).

Batam (gokepri.com) – Polresta Barelang melaksanakan operasi yustisi bersama instansi terkait dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam, Rabu (15/9/2021).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus. Operasi yustisi ini terdiri dari Personel Polresta Barelang, Pers Gabungan TNI, Pers Satpol PP Kota Batam, Pers Ditpam BP Batam, dan Kejari.

Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi Surat Telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan operasi yustisi di masa PPKM. Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes. Dengan sasaran patroli pengecekan tempat keramaian warung atau pertokoan yang beroperasi di wilayah Pasar Tiban Centre, Kota Batam,” kata Firdaus.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan antigen massal oleh Tim Gugus Covid -19 kepada para pemilik dan karyawan tempat makan maupun kafe yang ada di Kawasan Tiban Centre. Antigen massal juga dilakukan kepada para pengunjung yang tidak mematuhi prokes sebanyak 209 orang. Dari hasil antigen massal tersebut terdapat 3 orang positif dan 206 orang negatif Covid-19.

“Patroli dan operasi yustisi skala besar ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga untuk taat protokol kesehatan di tengah PPKM Level 3 di Batam. Dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” kata Firdaus. (eri)

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Satsamapta Polresta Barelang Gencarkan Operasi Yustisi

Pos terkait