Tekan Penyebaran Covid-19, Satsamapta Polresta Barelang Gencarkan Operasi Yustisi

Sat Samapta Polresta Barelang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (4/8/2021).
Sat Samapta Polresta Barelang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (4/8/2021).

Batam (gokepri.com) – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Sat Samapta Polresta Barelang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (4/8/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus bersama dengan Tim Gugus Covid-19 yakni Personil Satsamapta Polresta Barelang, TNI, Dit Pam, Dishub, Kejari Batam, dan Satpol PP. Mereka melaksanakan peneguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berbagai titik di kawasan Tiban Centre.

Kasat Firdaus mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. “Apalagi saat ini sedang dalam masa PPKM Level 4 dengan perketatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker saat keluar rumah,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini Tim Gugus Covid-19 juga melaksanakan antigen massal kepada para pemilik dan karyawan tempat makan maupun cafe yang ada di kawasan Tiban Centre serta para pengunjung yang tidak mematuhi prokes. Masyarakat yang melaksanakan antigen masal sebanyak 209 orang. Dari hasil antigen massal di antaranya 206 negatif dan 3 orang positif.

Baca juga: Kapolresta Barelang Tinjau Gerai Vaksin Serentak

Kasat Samapta juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan, bahkan akan ditingkatkan saat PPKM Level 4. “Ini pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” kata Kasat Firdaus. (eri)

Pos terkait