LINGGA (Gokepri.com) – Polres Lingga Raih Peringkat 3 pada Pelaksanaan Penganugerahan predikat kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024. Penghargaan itu diserahkan oleh Ombudsman RI di Hotel Aston Thamrin City Jakarta, Selasa 3 Desember 2024 lalu.
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto mengucapkan puji syukur atas penganugrahan peringkat 3 tersebut. Menurut dia, keberhasilan ini berkat kerjasama semua pihak terutama dedikasi kesungguhan dan ikhlasan serta komitmen seluruh personel Polres Lingga dalam mewujudkan tingkat pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan kegiatan ini mendorong kepatuhan pelaksana atas saran dan rekomendasi ombudsman RI oleh pihak terkait. Pengelolaan pengaduan yang masih perlu dipenuhi oleh unit atau satuan kerja pelayanan publiknya dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih baik.
Baca Juga: Program Ketahanan Pangan, Lahan Kosong di Polres Lingga Ditanami Jagung
Penghargaan itu juga menjadi wujud teridentifikasinya tingkat kompentensi penyelenggara layanan.
“Alhamdulillah Polres Lingga mendapat peringkat ke-3 dari 7 Polres/Polresta yang ada di jajaran Polda Kepulauan Riau,” kata Apri, Kamis 5 Desember 2024.
Penghargaan tersebut kata dia akan menjadi suatu bentuk motivasi jajaran Polres Lingga untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lingga.
Ia juga meminta para personelnya untuk jangan cepat berpuas diri hanya dengan penghargaan ini, tapi terus berusaha meningkat pelayanan yang prima dan berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat di Kabupaten Lingga
“Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyaraka di Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News