Polres Lingga dan Pemda Bersinergi Tolak Judi Online

polres
Kesepakatan bersama menolak judi online di Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Foto: istimewa

LINGGA (gokepri) – Polres Lingga melalui Polsek Dabo Singkep bersama instansi daerah menggelar Rapat Koordinasi dan menandatangani kesepakatan bersama untuk menolak judi online di wilayah Kecamatan Singkep Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Singkep Selatan pada Selasa (2/7/2024) ini dihadiri oleh Camat Singkep Selatan, Kapolsek Dabo Singkep, Babinsa Desa Resang, Kades, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Singkep Selatan.

Baca: PPATK Diminta Ungkap Anggota DPR yang Main Judi Online

Kapolres Lingga melalui Kapolsek Dabo Singkep Iptu Maidir Riwanto menegaskan penolakan keras terhadap kegiatan judi online di wilayahnya. Menurutnya, judi online telah marak di kalangan masyarakat dan menimbulkan dampak negatif yang signifikan, termasuk kecanduan pada anak di bawah umur.

“Polri khususnya Polsek Dabo Singkep melarang kegiatan judi online karena banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kesehatan mental, kerugian finansial, hingga keamanan data pribadi yang rentan terhadap penyalahgunaan,” ujar Iptu Maidir.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan moralitas bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Camat Singkep Selatan, Munzilin Hasibuan mengajak seluruh pihak, khususnya kepala desa dan lurah, untuk mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat.

“Ayo mari bersama kita hindari, paling tidak mulai dari diri kita, katakan tidak untuk bermain judi online. Pemberantasan judi online juga sudah digaungkan oleh pemerintah pusat,” ujar Munzilin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Jamariken Tambunan

Pos terkait