Polres Karimun Sosialisasi Bahaya Karhutla Melalui Pemasangan Baliho

Polisi di Karimun memasang baliho larangan membakar hutan dan lahan atas instruksi Kapolda Kepri. (Humas Polres Karimun)

Karimun (gokepri.com) – Jajaran Polres Karimun gencar mensosialisasikan bahaya dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan polisi di Karimun adalah dengan pemasangan brosur, spanduk dan baliho maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Rabu 17 Mei 2023.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, isi maklumat Kapolda Kepri tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

HBRL

Tujuannya tentu saja untuk mencegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

“Sosialisasi maklumat Kapolda Kepri ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat Karimun untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” ungkap Ryky.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait