Karimun (gokepri.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan 2.036,19 gram sabu di Mapolres, Selasa 21 November 2023.
Pemusnahan sabu dengan cara direndam menggunakan air oanas tersebut dipimpin Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Kejari Karimun Priyambudi, Dandim 0317 TBK Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, Ketua Pengadilan dan Kepala BNNK Karimun.
Kapolres mengatakan, sabu tersebut merupakan penyitaan pada 16 Oktober 2023 lalu berdasarkan indormasi dari masyarakat.
“Nelayan sedang menjaring ikan menemukan boat pancung kosong yang terbuat dari kayu tanpa mesin sedang terapung di perairan Takong Hiu,” ujar Kapolres.
Kemudian setelah dicek boat pancung tersebut berisikan 2 paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan tulisan Guanyinwang.
Kemudian, para nelayan melaporkan penemuan barang temuan tersebut kepada ketua RW.01.
Selanjutnya, Ketua RW 01 Desa Pongkar melaporkan penemuan barang temuan tersebut kepada Babinsa Desa Pongkar.
Lalu setelah diamankan oleh Babinsa dan perangkat desa, paket yang diduga narkotika tersebut dibawa ke Koramil 04/tbk dan Kodim 0317/ tbk kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun.
Penulis: Ilfitra









