BINTAN (gokepri.com) – Polisi di Polsek Bintan Utara mengungkap kronologi dan fakta penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas di Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwito mengatakan penganiayaan itu dilakukan tersangka berinsial SR (32) terhadap korban berinisial DJU (58) pada Jumat malam 12 mei 2023 di sebuah kafe di Tanjunguban.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers pada Jumat 19 Mei 2023 di Polsek Bintan Utara didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara IPTU Maidir Riwanto dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.
Baca Juga: Polres Bintan Gelar Operasi Pekat, Balap Liar dan Judi Disikat
Penganiayaan yang berujung pembunuhan itu kata Suwito bermula dari masalah sepele. Tersangka dan korban juga saling mengenal bahkan berteman.
“Penganiayaan bermula saat korban menegeur tersangka yang tidak terima dengan lagu yang dinyanyikan oleh Cindy berjudul Selalu Cinta. Tersangka dan Cindy sebelumnya pernah memiliki hubungan spesial,” kata Suwito dikutip dari keterangan persnya.
Tersangka tidak terima dengan teguran korban, hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian.
Penganiayaan dilakukan dengan memukul korban di bagian kepala hingga korban jatuh ke lantai. Tersangka juga menginjak-injak korban. Setelah itu tersangka melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan itu langsung menuju tempat kejadian dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Polisi juga langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, akhirnya tersangka ditangkap di salah satu lokasi di Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara sekitar 2 jam setelah kejadian,” ujarnya.
Tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa sesorang. Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 338 KUHP.
“Tersangka diancam 15 tahun penjara atau hukuman mati,” kata Suwito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









