Polisi Tangkap Pria Perusak Rumah Ibadah di Sagulung

Penjaga vihara menunjukkan patung naga yang rusak. Foto: Istimewa

BATAM (gokepri.com)- Jajaran kepolisian Polresta Barelang menangkap pria di Batam yang merusak Vihara Dharma Murni di Kecamatan Sagulung pada Rabu 7 Agustus 2024 malam.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan penangkapan pria di Batam tersebut. Kata dia, pelaku mengidap kelainan mental atau gangguan jiwa sehingga merusak rumah ibadah.

Bacaan Lainnya

“Benar, telah terjadi peristiwa di Vihara Dharma Murni, pelakunya diduga memiliki gangguan jiwa dan merusak peralatan ibadah,” kata dia, Kamis 8 Agustus 2024.

Baca Juga: Pemprov Kepri Hibahkan Rp870 Juta untuk Vihara di Kepri

Penyidik masih mendalami kasus ini. Ia juga menyerukan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh insiden ini.

Kapolres menjelaskan, awalnya pelaku memasuki tempat ibadah sekira pukul 20.30 WIB, ia menggunakan penutup muka alias topeng dan langsung merusak beberapa barang di vihara.

“Dia masuk pakai pakaian serba hitam dari atas sampai bawah, ada ikat kepala merahnya, seperti ninja membawa parang,” kata dia.

Sementara penjaga Vihara, Penya, mengatakan, awalnya, pria tersebut merusak 2 patung naga yang berada pintu masuk vihara dengan membawa botol bahan bakar minyak. Pria tersebut kemudian menyiramkannya ke patung yang berada di bagian depan vihara.

“Dia siram patung ini pakai minyak (patung naga di pelataran vihara), kemudian dia bakar. Enggak tahu pakai mancis atau apa, bunyi kebakarnya terdengar jelas lah pokoknya,” tambah Penya.

Akibat itu, para jemaah yang sedang beribadah di dalam vihara panik. “Kami sudah tegur tapi tetap dilanjutkan setelah itu malah lari,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait