BATAM (gokepri.com) – Jajaran Polda Kepri berhasil menangkap 14 pencuri besi kapal tanker di wilayah perairan Palmatak, Kabupaten Anambas.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart menyebut, besi yang dicuri merupakan besi pengeboran minyak atau (singel poin mooring) milik PT Pertalahan Arnebatara, Natuna.
“Kami menangkap 14 orang. Besi yang dicuri merupakan besi penyedot minyak. Besi itu nantinya akan alirkan ke kapal-kapal yang merapat ke tangki,” kata dia di mapolda Kepri Kamis 19 Januari 2023.
Harry bilang, aksi pencurian itu dilakukan pada tanggal 12 Desember 2022 lalu. Pemilk SPM yakni PT Pertalahan Arnebatara melaporkan adanya kehilangan ke kepolisian.
Polisi langsung mengindahkan laporan itu dan langsung menangkap 14 pelaku.
Ke 14 pelaku ini kata Harry merupakan warga tempatan. Dalam menjalankan aksinya mereka mempunyai perannya masing-masing.
“Ada yang sebagi penyelam, pemotong besi dan mengawasi area. Mereka juga menyiapkan tabung oksigen dan kapal untuk melarikan diri,” kata Harry.
Besi hasil curian para pelaku tersebut rencananya akan dijual di kawasan Kijang Bintan, dengan harga Rp79 juta.
“Besi curian sebanyak 15 ton itu dijual para pelaku dengan nominal Rp79 juta. Akibat perbuatannya pemilik barang mengalami kerugian miliaran rupiah,” kata dia.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal pencurian 363 ayat 1 ke 4 junto pasal 480 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pencurian Kabel Listrik Pedestrian Marak, BP Batam Taksir Kerugian Hingga Ratusan Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









