Polisi Karimun Kejar Seorang Pencuri Ponsel Hingga ke Mandau

Salah seorang pelaku pencuri handphone digiring anggota Satreskrim Polres Karimun.

Karimun (gokepri.com) – Dua pencuri ponsel ditangkap anggota Satreskrim Polres Karimun.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RA (23) dan AY (24).

Pelaku RA diamankan di kos-kosan Pelipit Kalibaru, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Sabtu, 20 Mei 2023.

HBRL

Sementara, AY yang sebelumnya sempat DPO akhirnya berhasil dibekuk di Air Jamban, Mandau, Bengkalis pada Selasa, 13 Juni 2023.

Keduanya terlibat pencurian handphone di Perumahan Wonosari, Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral.

Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri 2 unit handphone merk Realme C30 warna biru dan merk Realme C30 warna hitam.

“Tersangka AY merupakan seorang residivis,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, Rabu, 14 Juni 2023.

Kata Gidion, berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di 17 lokasi berbeda di Karimun.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait