Polisi Diduga Peras 45 WN Malaysia di DWP 2024, Barang Bukti Uang Rp2,5 Miliar

Pemerasan di DWP
Konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Foto: RRI

JAKARTA (gokepri) – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mencatat 45 warga negara (WN) Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan. Pelakunya diduga anggota kepolisian saat perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menyampaikan informasi ini. Ia mengatakan puluhan korban itu teridentifikasi setelah penyelidikan mendalam. Penyelidikan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan identifikasi secara scientific, kami menemukan 45 korban warga negara Malaysia,” ujar Abdul Karim di Mabes Polri, Selasa malam, 24 Desember 2024.

HBRL

Ia menambahkan total uang yang diduga dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan di DWP mencapai Rp2,5 miliar.

Jumlah korban dan uang tersebut masih mungkin bertambah. Penyelidikan masih berlangsung dan alat bukti terus dikumpulkan.

“Barang bukti yang telah kami amankan berjumlah Rp2,5 miliar,” tutur Karim.

Baca Juga:
Batam Medica Expo 2024, MHTC Perkenalkan Layanan Kesehatan Malaysia

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan Polri telah membuka posko pengaduan. Posko ini diperuntukkan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.

Pembukaan posko pengaduan ini dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Malaysia.

“Korban yang datang ke Indonesia untuk menonton (DWP) dan ingin melapor, telah disediakan desk di Malaysia. Menurut kami, ini langkah yang sangat progresif,” pungkas Choirul Anam.

Sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan dalam kasus ini. Mereka berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait