Jakarta (gokepri.com) – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang virus ransomware pada Kamis 20 Juni 2024 lalu. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihak penyerang meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
“Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS,” kata Budi Arie Senin 24 Juni 2024.
Namun demikian ia menegaskan pemerintah tidak akan menuruti keinginan penyerang pusat data tersebut.
Baca Juga: Layanan Keimigrasian di Batam Kena Imbas Gangguan Server PDN
“Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie.
Ia mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0. Saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi.
“Kami evaluasi, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sedang forensik,” kata dia.
Dia juga menekankan serangan siber itu bukan dilakukan terhadap Pusat Data Nasional (PDN), melainkan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2,” tegasnya.
Ia mengatakan saat ini PDN sedang ada pembangunan sehingga untuk sementara menggunakan PDNS 2 yang ada di Surabaya.
Meski mendapat serangan namun ia memastikan keamanan data masyarakat. Budi Arie mengatakan pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.
Sebelumya, gangguan pada pusat data nasional sementara ini berdampak pada pelayanan publik, salah satunya keimigrasian. Layanan imigrasi di seluruh wilayah Indonesia mengalami gangguan, kinerjanya pun melambat.
Namun Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan pada Sabtu 22 Juni 2024 layanan keimigrasian sudah pulih.
Hal itu karena imigrasi memutuskan untuk memidahkan pusat data 12 jam sejak gangguan teknis teridentifikasi. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News