Penumpang Kapal Ditangkap Bawa 2,5 Kilogram Emas dari Malaysia

Penyelundupan emas
Petugas Bea Cukai Batam memperlihatkan barang bukti emas berbentuk perhiasan seberat 2,5 kilogram hasil penindakan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin, 22 September 2025. Emas senilai Rp4,8 miliar itu diselundupkan oleh seorang penumpang kapal dari Malaysia dengan cara disembunyikan dalam korset dan kantong celana. Pelaku berinisial EA, 32 tahun, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. GOKEPRI/MUHAMMAD RAVI

BATAM (gokepri) – Seorang penumpang kapal dari Malaysia kedapatan menyelundupkan emas 2,5 kilogram di Pelabuhan Internasional Batam Center. Emas berbentuk perhiasan itu ditemukan petugas Bea Cukai Batam terselip di balik korset dan kantong celana pelaku.

“Awalnya petugas curiga dengan gerak-geriknya. Saat digeledah, kami menemukan lima bungkus emas,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Rabu, 1 Oktober 2025.

Pelaku berinisial EA, 32 tahun, warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, baru tiba dari Setulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal KMP Dolphin. Dari hasil pemeriksaan, emas yang ia bawa berupa kalung dan gelang dengan berat total 2,5 kilogram. Nilainya ditaksir Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,7 miliar.

EA mengaku emas itu dititipkan seorang WNI yang bekerja di Malaysia. Ia dijanjikan imbalan Rp3 juta untuk mengantarkannya ke Surabaya, Jawa Timur. “Sepanjang tahun ini sudah dua kali kami gagalkan penyelundupan emas ke Surabaya,” ujar Zaky. Meski begitu, kedua kasus tersebut dipastikan tak saling terkait.

Menurut Zaky, modus ini kerap melibatkan pekerja migran Indonesia. Mereka dijadikan kurir dengan menitipkan barang berharga, termasuk emas, agar lolos ke Indonesia.

Kini EA ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Bea Cukai mengingatkan penumpang dari Malaysia dan Singapura agar tak sembarangan menerima titipan. “Jangan mudah tergiur, risikonya bisa berhadapan dengan hukum,” kata Zaky.

Baca Juga: Kinerja Satgas Baru Bea Cukai Batam Efektif Tindak Penyelundupan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait