BATAM (gokepri) – Ratusan kendaraan terjaring razia gabungan di Sukajadi, Batam. Banyak pengendara melanggar karena abai memperpanjang surat kendaraan dan uji KIR.
Suasana Jalan Sudirman di kawasan Sukajadi mendadak ramai pada Kamis pagi (9/10). Petugas gabungan dari berbagai instansi menghentikan setiap kendaraan yang melintas di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Razia besar itu menjaring ratusan kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Operasi gabungan ini melibatkan Satlantas Polresta Barelang, Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Dishub Batam, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kepri, Jasa Raharja, serta unsur TNI. Fokus pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen kendaraan, kelaikan jalan, serta pelanggaran dimensi dan muatan berlebih (ODOL).
Di lapangan, banyak pengendara terlihat panik saat dihentikan. Ada yang mencoba memutar balik, ada pula yang tergesa menelpon keluarga untuk meminta dikirimkan surat kendaraan yang tertinggal di rumah. Bagi yang lolos pemeriksaan, petugas memberi tanda kapur di bodi kendaraan sebagai penanda sudah diperiksa.

Kabid Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin penegakan ketertiban lalu lintas. “Kami ingin menertibkan kendaraan yang tidak taat pajak, suratnya tidak lengkap, dan yang melanggar aturan dimensi serta muatan,” ujarnya.
Menurut Edward, pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara tanpa SIM dan STNK yang sudah habis masa berlaku. Sementara untuk kendaraan angkutan barang, pelanggaran umumnya berupa uji KIR yang mati, SIM tidak sesuai, hingga tidak adanya stiker reflektif di badan kendaraan.
Petugas BPTD turut memeriksa pemasangan alat bantu visual seperti stiker reflektif di sisi kiri, kanan, dan belakang kendaraan berat. “Tujuannya agar kendaraan terlihat jelas, terutama di malam hari,” kata Edward.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan razia insidental, melainkan bagian dari program tahunan Dishub Batam yang terjadwal sebanyak 16 kali dalam setahun. “Jadi tidak dilakukan setiap hari, tapi rutin dan terencana,” katanya.

Fauzan dari BPTD Wilayah Kepri menambahkan, operasi gabungan semacam ini tak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan keselamatan berkendara. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang fatal,” ujarnya.
Tim gabungan mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dokumen lengkap dan memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berkendara. Bagi pengemudi angkutan barang, mereka juga diingatkan memastikan kelengkapan keselamatan kendaraan untuk mencegah risiko kecelakaan di jalan.
Baca Juga: Dishub Batam Gencarkan Razia Parkir Liar, Tarif Langganan Diturunkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









