Pengumuman : Tempat Wisata di Batam Ditutup Selama Natal dan Tahun Baru

PPKM Kepri
Aktivitas warga dan wisatawan di Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang. Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad di Tanjungpinang,Kamis (7/10/2021) Gubernur Kepri Ansar Ahmad kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 meski saat ini Provinsi Kepri masuk dalam salah satu wilayah yang berada pada PPKM Level 1. (foto: Kominfo Kepri)

Batam (gokepri.com) – Tempat-tempat wisata akan ditutup selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad sebagai salah satu langkah upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

“Tempat wisata akan kita tutup, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Batam,” kata Amsakar, Senin 6 Desember 2021.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi terkait teknis di lapangan nanti. Termasuk juga nantinya penjagaan petugas di sejumlah titik.

BACA JUGA : Apindo Tetap Optimistis Ekonomi Batam Cerah 2022, Berharap Unjuk Rasa Buruh Tertib

Di antaranya seperti di bandara, pelabuhan dan lain sebagainya. Saat ini pihaknya juga masih menunggu turunan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan bentuk tim, prinsipnya kita sudah siap menjalankan hal itu,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada akhir Desember mendatang. 

Ketentuan PPKM level 3 ditetapkan oleh pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah guna menekan laju kasus Covid-19.

“Secara publikasi sudah disampaikan, tapi secara regulasi kita masih menunggu dari Kemendagri,” ujarnya.

Editor : Candra Gunawan

BACA JUGA : Ribuan Buruh di Batam Turun ke Jalan, Tuntut Upah Layak

 

Pos terkait