Batam (gokepri.com) – Tempat-tempat wisata akan ditutup selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad sebagai salah satu langkah upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
“Tempat wisata akan kita tutup, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Batam,” kata Amsakar, Senin 6 Desember 2021.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi terkait teknis di lapangan nanti. Termasuk juga nantinya penjagaan petugas di sejumlah titik.
BACA JUGA : Apindo Tetap Optimistis Ekonomi Batam Cerah 2022, Berharap Unjuk Rasa Buruh Tertib
Di antaranya seperti di bandara, pelabuhan dan lain sebagainya. Saat ini pihaknya juga masih menunggu turunan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita akan bentuk tim, prinsipnya kita sudah siap menjalankan hal itu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada akhir Desember mendatang.
Ketentuan PPKM level 3 ditetapkan oleh pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah guna menekan laju kasus Covid-19.
“Secara publikasi sudah disampaikan, tapi secara regulasi kita masih menunggu dari Kemendagri,” ujarnya.
Editor : Candra Gunawan
BACA JUGA : Ribuan Buruh di Batam Turun ke Jalan, Tuntut Upah Layak








