Pengesahan RUU Cipta Kerja: Serikat Pekerja Anambas Diminta Tidak Mogok Kerja

Silaturahmi Pjs Bupati Anambas bersama Kapolres, FKPD, dan SPSI, Sabtu (3/10/2020).

Anambas (gokepri.com) – Menindaklanjuti terkait adanya intruksi aksi unjuk rasa nasional oleh serikat pekerja/buruh dari Jakarta tentang RUU Cipta Kerja, Pjs Bupati Kepulauan Anambas Eko Sumbaryadi menggelar silaturahmi. Kegiatan yang dikemas dengan coffee morning ini melibatkan Kapolres Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, FKPD, dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Anambas di Kedai kopi Loka jalan Hantuang, Siantan, Sabtu (3/10/2020).

Turut hadir dalam kegiatan itu Danlanal Tarempa yang diwakili Pasi Intel Kapten Laut Imam Hanafi, Sekda Anambas Sahtiar, dan Kadisnaker Anambas Yunizar. Kemudian Kasat Intelkam Polres Anambas Iptu Mudjiono, KBO Sat Intelkam Ipda Antoni, Pjs. Pabung Kodim Natuna Serma Suwardi dan Perwakilan SPSI Anambas oleh Sekretaris SPSI Fajar dan Anggota Bintang.

Kapolres Cakhyo menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan agar serikat pekerja tidak melaksanakan aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa terkait instruksi aksi unjuk rasa nasional oleh serikat pekerja/buruh pusat.

HBRL

“Dukungan ataupun aspirasi SPSI Anambas kepada Pusat dan Provinsi bisa disampaikan melalui spanduk dan media lainnya untuk menjaga kelancaran aktifitas Perusahaan dan terhindarnya dari Keramian karena saat ini dalam massa Pandemi Covid-19, serta menjaga kondusifitas Kab. Kepulauan Anambas yang aman dan kondusif,” ucap Kapolres.

Penyampaian yang sama juga disampaikan Pjs Bupati Anambas Eko Sumbaryadi. Menurutnya, pertemuan ini juga merupakan silaturahmi kepada serikat pekerja/buruh yang ada di Anambas, sebagai bentuk pejabat yang baru dilantik untuk bersilaturahmi dan kenal serta dekat dengan masyarakatnya. (wan)

Pos terkait