Batam (gokepri.com) – Pria berinisal W (24) yang berprofesi sebagai pengamen tega memperkosa tetangganya sendiri berinisal YN (21) yang merupakan penyandang disabilitas.
Korban yang tidak bisa bicara dan berpengetahuan rendah dimanfaatkan oleh pelaku untuk memuaskan nafsunya.
Pemerkosaan itu dilakukan W di kos Ruli Eden Park, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat 28 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Gadis 14 Tahun di Batam Diperkosa 3 Pria Usai Dicekoki Miras
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menyebut kejadian ini bermula saat orang tua korban curiga dengan sandal yang digunakan korban tertinggal di kos-kosaan tempat korban dan tersangka tinggal.
“Ibunya melihat sandal anaknya di kos- =kosan tapi anaknya tidak ada, sampai akhirnya anak itu ketemu di kamar tersangka,” kata Betty Rabu 2 Agustus 2023.
Saat anaknya ketemu ibu korban kaget melihat anaknya sudah tidak berpakaian dan mengalami kesakitan di bagian alat vital. Setelah itu korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum.
“Namun sebelum divisum ibu korban minta tolong untuk dibawa ke polisi,” kata dia.
Usut punya usut, W melakukan pemerkosaan ini karena pengaruh minuman tuak dan obat-obat yang membuat kepala pusing.
“Melihat korban di teras, timbul hasrat untuk melakukan pemerkosaan dan saat melakukannya mulut korban dibekap dengan kain sarung,” lanjut Betty.
Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 285 junto Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









