Penerima Bansos Kepri 164.911 Keluarga

kasus bansos covid
Penyaluranan bantuan sosial sembako untuk Covid-19.

Tanjungpinang (gokepri.com) – Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) se-Kepri mencapai 164.911 keluarga penerima manfaat (KPM). Terdiri dari 61.967 penerima sembako, 38.690 penerima PKH, dan 64.254 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Seperti kata Pak Presiden, tidak ada potongan apapun dalam kata lain masyarakat menerima utuh,” kata Gubernur Kepri, Isdianto, Senin (4/1/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19. Bantuan itu berupa Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai.

HBRL

Dari Istana Negara, Jakarta, Jokowi menyerahkan kepada 24 perwakilan. Penyerahan juga diikuti secara virtual oleh keluarga-keluarga penerima di 34 provinsi.

“Kita harapkan bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat. Sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat lebih baik,” ujarnya.

Jokowi mengungkapkan, ada yang berubah dalam penyaluran bantuan tunai tahun ini. Yakni dilakukan melalui bank-bank milik negara dan kantor Pos langsung kepada para penerima.

“Bantuan ini jadi lebih cepat sampai, tepat sasaran, dan nilainya utuh tanpa potongan,” terangnya.

Ia berpesan kepada perangkat negara, baik para menteri maupun gubernur serta para penerima bantuan tersebut. Untuk para penerima bantuan, Presiden mengharapkan para penerima memanfaatkan bantuan ini secara tepat.

“Kalau buat beli sembako, ya buat beli sembako. Jangan digunakan untuk beli rokok,” pesan Presiden.

Presiden menegaskan belikanlah sembako sehingga meringankan beban keluarga di saat pandemi Covid-19 ini. Utamakan memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Adapun masing-masing program dilakukan secara bertahap. Program keluarga harapan (PKH) akan dilakukan dalam 4 tahap melalui bank Himbara.

Program sembako akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021 dengan nilai Rp200.000 per kepala keluarga per bulan. Bantuan sosial tunai (BST) akan bertahap dalam 4 tahap yakni pada Januari, Februari, Maret, dan April. Nilainya sebesar Rp300.000 per kepala keluarga per bulan. (wan)

Pos terkait