Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai membayar utang tunda bayar tahun 2023 kepada rekanan atau pihak ketiga senilai Rp30 miliar.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menyampaikan, utang tersebut tersebar di 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat. Dia menargetkan, pembayaran tunda bayar ini ditargetkan selesai pekan ini.
“Saya sudah minta pekan ini harus selesai semua,” kata dia belum lama ini.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Berhutang Rp30 Miliar
Pembayaran tunda bayar ini dilakukan setelah anggaran Treasury Deposit Facility (TDF), sebesar Rp63 miliar dari Kementerian Keuangan RI sudah cair. Pemko mulai membayarkan utang tersebut secara bertahap.
“Salah satunya utang tunda bayar 13 miliar Dinas PUPR Tanjungpinang sudah diselesaikan semua, tinggal beberapa OPD lain,” ungkapnya.
Hasan juga menambahkan, untuk OPD yang belum menyelesaikan pembayaran tunda bayar hingga saat ini, karena harus mempersiapkan proses administrasi terlebih dahulu.
“Jadi kita lakukan pembayaran harus siapkan dulu administrasinya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









