TANJUNGPINANG (gokepri) – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta penguatan kualitas data statistik daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani, serta perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, dan perguruan tinggi di Kota Tanjungpinang.
FGD membahas tiga agenda utama, yaitu sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, diskusi publikasi Tanjungpinang dalam Angka 2026, serta evaluasi Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Jajaki Penerbangan Internasional ke Malaysia
Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Pada tahap awal, 1–31 Mei 2026, pendataan difokuskan pada usaha besar melalui pengisian mandiri secara daring yang difasilitasi BPS melalui kegiatan “ngisi bareng”. Selanjutnya, pada 16 Mei hingga 31 Juli 2026, petugas akan melakukan pendataan lapangan terhadap rumah tangga untuk mengidentifikasi kegiatan usaha.
Menurut Yulia, partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dukungan seluruh pihak diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.
Selain sosialisasi sensus, FGD juga menjadi forum konfirmasi dan verifikasi data untuk publikasi *Tanjungpinang dalam Angka 2026*. Publikasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, dan perguruan tinggi sebagai kontributor data. Sepanjang 2025, publikasi *Tanjungpinang dalam Angka* dan *Tanjungpinang dalam Infografis* tercatat sebagai produk BPS yang paling banyak diakses dan diunduh masyarakat.
Dalam sesi evaluasi Standar Pelayanan Statistik Terpadu, BPS memaparkan implementasi pelayanan melalui Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Paparan tersebut mencakup hasil Survei Kepuasan Data (SKD) 2025 serta standar operasional prosedur layanan, seperti layanan perpustakaan, konsultasi statistik, dan rekomendasi statistik.
Asisten Administrasi Umum Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara BPS dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ia menegaskan bahwa data statistik yang akurat dan terintegrasi merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan.
“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan kolaborasi penyediaan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Standar Pelayanan Statistik sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan statistik kepada masyarakat. (ADVERTORIAL/DISKOMINFO TANJUNGPINANG)
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Apresiasi Proyek WASH dan Penanaman Bakau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






