Batam (gokepri) – Pemerintah Kota Batam mengalokasikan dana bergulir senilai Rp10,5 miliar pada 2024. Dana ini untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala UPT Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam Zulfahri mengatakan, dana bergulir ini menawarkan bunga flat sebesar 4 persen.
“Koperasi bisa meminjam maksimal Rp300 juta, sedangkan usaha mikro maksimal Rp150 juta,” ujar Zulfahri di Batam, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga:
- Dukungan Pembiayaan untuk UMKM, Target Rasio Bank 30% hingga Bunga 0%
- Tahun Ini PLUT Batam Akan Bantu Pembuatan NIB 1.650 UMKM
Hingga saat ini, Zulfahri menuturkan, dana bergulir yang telah tersalurkan mencapai Rp1,3 miliar kepada 12 pelaku UMKM. “Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Rata-rata pengajuan pinjaman mulai dari Rp100 juta-Rp150 juta,” kata dia. “Tetapi ada juga mengajukan di bawah angka tersebut, tergantung kebutuhan nasabah.”
Zulfahri menjelaskan, untuk mendapatkan pinjaman, UMKM harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki usaha produktif dan jasa yang layak dikembangkan, telah menjalankan usaha minimal 6 bulan, dan bertempat tinggal di pemukiman resmi.
“Usaha mikro harus memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar,” paparnya.
Adapun dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman antara lain proposal dan formulir, fotokopi KTP suami dan istri, KK, izin usaha mikro, pencatatan total penerimaan dan pengeluaran usaha tiga bulan terakhir, foto usaha, fotokopi dokumen jaminan, foto jaminan, dan fotokopi rekening bank.
Zulfahri berharap seluruh dana bergulir ini dapat tersalurkan dan dimanfaatkan dengan baik oleh UMKM di Batam untuk meningkatkan usaha mereka dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kota tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








