INFO GOKEPRI – Pemerintah Kota Batam mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta insentif bagi tokoh masyarakat menjelang Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pegawai dan masyarakat dapat menyambut hari raya dengan lebih baik sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar mempercepat proses administrasi pencairan THR dan berbagai insentif masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat, 6 Maret 2026. Dalam rapat itu Amsakar didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Malik, dan diikuti sejumlah kepala OPD.
Baca Juga:
- Safari Ramadan Amsakar Jadi Ruang Dialog Pemerintah dan Warga
- Setahun Amsakar–Li Claudia, Ekonomi Batam Menguat dan Investasi Capai Rp69,3 Triliun
Amsakar menegaskan proses administrasi tidak boleh menjadi hambatan bagi pegawai maupun masyarakat dalam menyambut hari raya. Ia meminta pencairan THR bagi ASN dan pegawai lainnya segera diproses oleh OPD terkait.
“Jangan sampai karena persoalan administrasi pencairan menjadi terkendala, sehingga suasana hari raya tidak terasa cerah. Saya minta prosesnya dipercepat,” ujar Amsakar.
Selain THR, Pemerintah Kota Batam juga akan mempercepat pencairan insentif bagi sejumlah tokoh masyarakat. Penerima insentif tersebut antara lain ketua RT dan RW, guru ngaji, imam masjid, mubalig, serta tokoh agama. Bantuan sosial bagi lanjut usia melalui Dinas Sosial juga menjadi perhatian pemerintah.
Amsakar menjelaskan insentif bagi tokoh masyarakat pada umumnya disalurkan setiap triwulan. Namun menjelang Idulfitri tahun ini, pemerintah mengambil kebijakan agar pembayaran untuk dua bulan pertama dapat disalurkan sebelum hari raya. Sementara itu, sisa pembayaran akan diserahkan melalui agenda resmi setelah Lebaran.
Dalam rapat yang sama, Amsakar juga menyoroti pentingnya percepatan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, terutama melalui percepatan proses lelang dan tender kegiatan di masing-masing OPD.
Menurutnya, evaluasi pada tahun sebelumnya menunjukkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 persen pada triwulan awal belum tercapai, salah satunya karena rendahnya belanja pemerintah pada periode tersebut.
Ia menambahkan belanja pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah. Dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB), belanja pemerintah atau government expenditure menjadi salah satu komponen yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
“Saya ingin uang itu bekerja, bukan diinapkan di bank. Proyek dan tender harus segera berjalan agar uang berputar di tengah masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi bisa terdorong sejak triwulan pertama,” kata Amsakar.
Dalam sesi diskusi, turut dibahas dasar hukum pemberian THR bagi tenaga PJLP dan PPPK paruh waktu. Amsakar mengarahkan agar disiapkan Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami siapkan payung hukumnya melalui Perwako. Berikan THR sesuai ketentuan yang berlaku untuk PPPK umum. Pemerintah harus hadir memberikan kesejahteraan bagi mereka,” ujarnya.
Pada akhir rapat, Amsakar juga mengingatkan OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), untuk menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai tata kelola Dana BOS serta pendistribusian bantuan aset masyarakat berupa peralatan olahraga agar sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran.
Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi, terutama karena sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran lebih dari 20 persen dari APBD Kota Batam.
“Mohon ditertibkan. Anggaran pendidikan kita besar. Jangan sampai muncul temuan karena administrasi yang tidak tertib,” kata Amsakar. (*)
Baca Juga: Setahun Memimpin, Amsakar Refleksi di Malam Tarawih Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







