Pemkab Karimun Proses Persiapan Pelantikan PPPK Tahap I Tahun 2024

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole diwawancara wartawan di halaman Kantor Bupati Karimun. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan waktu pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Dalam website resmi KemenPANRB disebutkan, proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan paling lambat pada Juni 2025.

Sementara, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

HBRL

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun turut merespons dengan cepat pengumunan yang disampaikan pemerintah pusat tersebut. Pemkab Karimun akan mempercepat proses pelantikan PPPK.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengatakan, Pemkab Karimun saat ini fokus dalam proses pengangkatan PPPK tahap I tahun 2024

“Sebelum Oktober kita usahakan untuk dilantik,” ujar Rocky Marciano Bawole di Kantor Bupati Karimun, Selasa 8 APril 2025.

Kata Rocky, untuk memastikan kapan tanggal tepatnya pelantikan PPPK tahap I tersebut, pihaknya harus mengadakan rapat dulu.

“Kami akan rapat dulu. Insha Allah sesegera mungkin,” ungkapnya.

Menurut dia, pelantikan PPPK sesuai dengan kemampuan anggaran dari pusat juga.

“Anggaran dari pusat harus terukur jelas. Jika dilantik, tapi nanti ternyata dananya tidak mencukupi gimana,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait