Natuna (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri saat ini sedang mengupayakan pemulangan nelayan Natuna yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Jumat 19 April 2024 lalu.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching, Malaysia mengatakan APMM menangkap delapan orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan tiga kapal.
Para nelayan ini ditangkap karena menduga telah memasuki perairan Malaysia. Doli mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan menunggu titik koordinat di mana para nelayan itu ditangkap.
Baca Juga: Delapan Nelayan Natuna Ditangkap di Perairan Malaysia
“Apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli, Rabu 24 April 2024, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Doli mengatakan Pemprov Kepri menyerahkan terkait langkah hukum ke Konjen RI di Kuching.
Lalu terkait langkah hukum , Doli mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.
“Kita percayakan ke konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri yang diperbatasan tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.
Saat ini, Doli mengatakan Pemerintah Kepri fokus membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
“Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***









